*PENDIDIKAN SEKS SESUAI KAIDAH AGAMA SEBAGAI UPAYA MENJAGA FITRAH SEKSUALITAS*



*PENDIDIKAN SEKS SESUAI KAIDAH AGAMA SEBAGAI UPAYA MENJAGA FITRAH SEKSUALITAS*

Tahapan perkembangan kehidupan seksual manusia menjadi 5 fase :
1. Fase Oral ( 0-1  tahun ).
Fase dmn kepuasan fisik dan emosional terfokus pada daerah mulut.
2. Fase Anal ( 1-3 tahun ).
Sensasi dari kesenangan berpusat pada daerah anus dan segala aktivitas yang berhubungan dgn anus.
Anak mulai di kenalkan toilet training.
3. Fase Phalic ( 3-6 tahun ).
Masa di mana alat kelamin merupakan bagian paling penting. Masa Ini sangat penting untuk perkembangan identifikasi jenis kelamin pada anak.
4. Fase Latency ( 7-10 tahun ).
Masa di mana kebutuhan seksual anak sudah tdk terlihat lagi. Anak di harapkan sudah dapat mengindentifikasi dirinya dengan baik dan mulai melakukan kegiatan dengan jenis kelamin yang sama dengan nya.
5. Fase Genital ( 10-15 tahun )
Masa di mana mulai ada ketertarikan dengan lawan jenis

Penerapan pendidikan seks menurut kaidah agama Islam :

1.  memberi nama yang baik sesuai jenis kelamin nya.
2.  mengajarkan toilet training
3.  mengkhitan dan mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
4.  menanamkan rasa malu
5.  melarang anak laki2 menyerupai anak perempuan
6.  pengajaran pendidikan seks melalui sholat
7.  memisahkan tempat tidur anak
8.  mengenalkan waktu berkunjung ke kamar orang tua ( meminta izin di 3 waktu )
9.  mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata
10.         memerintahkan anak perempuan berhijab bila telah baligh

Pentingnya akan pemahaman konsep diri  anak akan berpengaruh terhadap perilaku seksualnya dimasa dewasanya. Konsep diri ini terbangun sejak anak usia 1 tahun, dimana anak mulai mengidentifikasikan dirinya sesuai jenis kelamin.
Pemahaman konsep diri tersebut dapat berupa mengidentifikasi dirinya sendiri (laki-laki atau perempuan), menghargai dan menghormati dirinya sendiri, memahami perilaku-perilaku yang mungkin berpotensi merendahkan dan mengacu kepada pelecehan seksual.

Dengan demikian pendidikan seks yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pemahaman dan usia anak sebagai upaya untuk menjaga fitrah seksual serta mencegah dari terjerumusnya perilaku yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual pada anak

Comments

Popular Posts